WahanaNews-Bali | Pemerintah mengembangkan wisata halal di sejumlah daerah. Namun banyak masyarakat yang keliru memahami tujuan dari wisata halal tersebut.
Bahkan gegara mencapai target untuk menjadikan suatu daerah sebagai lokasi wisata halal, nilai-nilai kearifan lokal dipinggirkan.
Baca Juga:
Jelang Ramadan, Pemkot Bandung Genjot Wisata Halal
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid mengakui masih ada masyarakat keliru paham mengenai wisata halal yang akan berbenturan dengan kearifan lokal.
Zainut pun meluruskan wisata halal bukan berarti menghilangkan kearifan lokal. Wisata halal mengandung arti pemberian fasilitas bagi wisatawan muslim agar dapat menunaikan kewajiban syariatnya.
Semisal tersedianya makanan dan minuman yang telah dipastikan kehalalannya, adanya fasilitas beribadah, serta kemudahan untuk melakukan transaksi keuangan syariah, dan fasilitas lain yang menunjang wisatawan muslim menunaikan kewajiban syariatnya.
Baca Juga:
Wamenag: Banyak Masyarakat yang Belum Paham soal Wisata Halal
"Kawasan wisata halal memang disesuaikan dengan nilai-nilai syariat Islam. Namun, itu bukan bertujuan agar bertabrakan dengan nilai-nilai kearifan lokal," ujar Zainut dikutip dari website Kemenag, Kamis (18/11/2021).
Zainut menambahkan dalam syariat Islam, mengenal kebiasaan baik yang telah dijalankan penduduk setempat tetap dipelihara dan dipertahankan selama tidak bertentangan dengan maqashid syariah.
Untuk itu, Zainut berharap pelaku industri halal dan ekonomi syariah terus berikhtiar, mengikis kesan eksklusivisme halal yang masih ada di tengah masyarakat.
Caranya, sambung Zainut, melalui pencerahan seluas-luasnya tanpa perlu menimbulkan kerumitan baru. Yakni dengan menggali nilai-nilai yang selama ini sudah mengalir dalam dunia usaha.
"Keliru paham tentang wisata halal ini harus diluruskan," ujarnya.
Permasalahan wisata halal ini sempat menjadi perbincangan di media sosial. Mulai dari Satpol PP Aceh Singkil, Aceh yang mendapat sorotan publik setelah video dugaan Baca
Kemudian pernyataan Menparekraf Sandiaga Uno soal wisata halal yang mengundang perdebatan netizen di Twitter. Mereka menyatakan tidak setuju soal wisata halal.
Data Kemenparekraf/Baparekraf destinasi wisata halal di Indonesia tersebar di berbagai pulau. Salah satu pulau yang paling potensial dalam pengembangan wisata halal yakni Pulau Lombok.
Pada 2015, Lombok pernah dinobatkan sebagai The World Best Halal Tourism Destination dalam ajang World Halal Travel Awards di Abu Dhabi.
Selain Lombok ada empat destinasi wisata halal yang potensial untuk dikembangkan. Seperti di Aceh, Riau dan Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jakarta.
Pada 2018, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur (Malang Raya) dan Sulawesi Selatan (Makassar dan sekitarnya) masuk dalam daerah potensi wisata halal di Indonesia.
Pada 2019 penguatan destinasi pariwisata halal dilakukan dengan menambah keikutsertaan enam Kabupaten dan Kota yang terdapat di dalam wilayah 10 destinasi halal prioritas nasional.
Hal ini mengacu pada 2019, Indonesia mendapat peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal dunia versi Global Muslim Travel Index (GMTI).
10 destinasi halal prioritas nasional, yakni Kota Tanjung Pinang, Kota Pekanbaru, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cianjur. [dny]