Saat ini, kata Suratno penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait dengan keberadaan mobil Lamborghini Aventador tersebut.
"Ada beberapa dari pihak bengkel, kemudian dari pihak yang menyerahkan, termasuk kemarin ada yang datang mau mengurus, tetapi kita tolak karena yang bersangkutan bukan memiliki kendaraan tersebut dari BPKB," kata Suratno. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari PT Eka Energi Teknologi sebagai pemilik dari mobil mewah yang diamankan Polda Bali.[zbr]