Sebelumnya Polda Bali mengamankan mobil Lamborghini yang sempat viral di media sosial karena nomor polisi diganti dengan nama Domogastsky pada awal Maret 2023.
Kendaraan tersebut dikendarai dan diduga milik WNA asal Rusia bernama Sergei Domogotsky. Namun, Sergei saat itu sudah pergi meninggalkan Bali ke Dubai.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
Lamborghini Aventador pelat 'Domogatsky' yang dipakai bule Rusia itu ternyata menunggak pajak. Total pajak mencapai Rp104.613.900.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pelat asli mobil tersebut yakni D 1 FEB. Dengan demikian mobil itu aslinya berasal dari Bandung.
Merujuk laman Bapenda Jabar, Lamborghini itu merupakan lansiran 2012 berwarna putih. Masa berlaku pajak tahunannya per 8 Juli 2022.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Jual Beli Bayi, Yayasan di Bali Patok Harga Rp45 Juta
Terdapat denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) Rp100 ribu dan denda pajak kendaraan bermotor Rp15.921.000.
Sementara, PKB pokok mobil tersebut sebesar Rp88.449.900, sehingga total pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp104.613.900.[zbr]