WahanaNews-Bali | PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengakuisisi kebutuhan daya listrik industri hingga 52,5 Mega Watt (MW) demi mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
General Manager PLN UID Jatim, Lasiran di Surabaya, Kamis mengatakan, akuisisi itu didapat dari total beban listrik PT Tjiwi Kimia dengan kapasitas 30 MW dan PT Sasa Inti dengan kapasitas 6,3 MW.
Baca Juga:
Dukung Upaya Penggunaan Energi Bersih, PT Easterntex Beralih ke Listrik PLN
Kemudian, ditambah sebelumnya akuisisi penggunaan listrik mandiri pelanggan industri dengan PT Cheil Jedang sebesar 4,8 MW, dan PT Petrokimia Gresik 11,4 MW.
"Hari ini, kami melakukan penandatanganan kerja sama Progressive Captive Power Acquisition & Renewable Energy Certificate di Surabaya dengan PT Tjiwi Kimia dan PT Sasa Inti, sekaligus menambah jumlah kebutuhan daya industri yang telah diakuisisi sebesar 52,5 MW," kata Lasiran, kepada wartawan.
Lasiran mengatakan, melalui perjanjian kerja sama itu, PT Tjiwi Kimia telah mengurangi pemakaian dari pembangkit sendiri sebesar 30 MW dari total kapasitas 230 MW dengan berlangganan PLN daya 100 MVA, dan durasi kerja sama menjadi tiga tahun dari sebelumnya hanya satu tahun.
Baca Juga:
Makin Banyak Beralih ke Listrik PLN, Kalangan Industri Nilai Lebih Andal, Efisien dan Ramah Lingkungan
Sementara PT Sasa Inti dengan berlangganan PLN 25 MVA akan mengurangi penggunaan pembangkit sendiri sebesar 6 MW dari total kapasitas 12 MW selama satu tahun.
"Langkah ini merupakan kelanjutan kerja sama PLN dan PT Tjiwi Kimia pada program Incentive Captive Acquisition atau akuisisi beban listrik sejak tahun 2021. Melalui layanan ini, pelanggan yang memiliki captive power untuk memenuhi kebutuhan listrik, dapat beralih untuk mendapatkan pasokan listrik secara penuh dari PLN,” papar Lasiran.
Ia mengatakan, akuisisi ini dilakukan setelah melihat kesuksesan program yang dilaksanakan sebelumnya, yang dituangkan dalam penandatanganan addendum perjanjian jual beli tenaga listrik.