Perseroan menindaklanjuti rekomendasi untuk menyelesaikan investigasi dan langkah-langkah perbaikan bersama, sehingga data pribadi tetap terlindungi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate meminta PLN membuat laporan dengan mengisi Incident Respons Form terkait dugaan kebocoran 17 juta data pengguna pada laman breached.to yang informasinya tersebar di Twitter pada Jumat (19/8).
Baca Juga:
Jadi Korban Bjorka, Anies: Salah Itu Data-datanya
”Dari laporan PLN itu, Kementerian Kominfo akan melakukan audit menyeluruh pada teknologi untuk keamanan siber PT PLN,” terang Johnny.
Jika ternyata benar ditemukan masalah dan terjadi kebocoran data, menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan rekomendasi dari audit tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta pemerintah mengambil tindakan tegas jika dugaan kebocoran data PLN benar-benar terjadi.
Baca Juga:
Akui Ulah Bjorka, Mahfud MD: Kebetulan Bukan Data Rahasia
Saat ini sebenarnya Indonesia sudah memiliki regulasi khusus untuk penegakan perlindungan data meski pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi masih berlanjut dan dibahas.
Sebelumnya, tangkapan layar breached.to terkait data PLN yang bocor sempat beredar ke publik dan media sosial pada Kamis (18/8).
Akun bernama Loliyta mengunggah lebih dari 17 juta data PLN dengan field ID, ID pelanggan, nama pelanggan, alamat pelanggan, tipe energi, kWh, nomor meteran, hingga tipe meteran. [dny]