Lihadnyana juga meminta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Buleleng dapat bersatu dalam mengentaskan stunting. Sebab, pemerintah pusat pun telah memberikan prioritas khusus kepada masalah stunting, pun diikuti juga oleh pemerintah daerah.
"Masalah stunting itu, di pusat yang menangani ada sebanyak 17 kementerian dan lembaga. Di kabupaten ada lima perangkat daerah, DPMD, Diskes, DP2KBP3A, dan Dinsos," kata Lihadnyana.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting di Jawa Tengah
[Redaktur: Amanda Zubehor]