Bali.WahanaNews.co, Singaraja - Penjabat Bupati Buleleng, Bali, Ketut Lihadnyana memerintahkan kalangan pemerintah desa di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut untuk serius menangani kasus stunting.
"Saya hanya mengingatkan bahwa selama ini, stunting hanya pemkab yang sibuk. Makanya lebih baik kita berikan desa itu insentif, penghargaan apabila dia bisa meningkatkan kinerjanya. Misalnya, ada desa itu mampu menurunkan stunting, kami kasih insentif," ungkap Lihadnyana dalam keterangannya di Singaraja, Jumat (03/11/23).
Baca Juga:
Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting di Jawa Tengah
Ia menegaskan, Pemkab Buleleng siap memberikan insentif bagi desa yang serius dan fokus melakukan penanganan dan pengentasan kasus stunting yang menjadi program prioritas nasional.
Lihadnyana melanjutkan, insentif akan disiapkan bagi pemerintah desa yang dinilai memiliki kinerja baik dalam mengentaskan stunting. Langkah ini dinilai efektif untuk mewujudkan sinergi yang baik antar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dengan pemerintah desa.
Menurut Lihadnyana, estimasi insentif yang dapat diberikan Pemkab Buleleng ke pemerintah desa dapat mencapai Rp400 juta. Anggaran yang akan disiapkan oleh Pemkab Buleleng pun mencapai Rp50 miliar lebih.
Baca Juga:
Bele Mo'o Sehati: Strategi Dinkes Gorontalo Tangani Stunting dengan One Stop Service
"Penggunaannya (program pengentasan stunting) diawasi, pakai juknis, tidak boleh ini, tidak boleh itu, untuk meningkatkan pelayanan," imbuh birokrat asal Desa Kekeran itu.
Lihadnyana juga memberikan dukungan lain berupa keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi pemerintahan desa yang sukses menangani stunting.
Adapun pemerintah daerah telah menurunkan tarifnya melalui peraturan daerah yang dibahas bersama legislatif. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan keringanan bagi pemerintah desa.
Lihadnyana juga meminta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Buleleng dapat bersatu dalam mengentaskan stunting. Sebab, pemerintah pusat pun telah memberikan prioritas khusus kepada masalah stunting, pun diikuti juga oleh pemerintah daerah.
"Masalah stunting itu, di pusat yang menangani ada sebanyak 17 kementerian dan lembaga. Di kabupaten ada lima perangkat daerah, DPMD, Diskes, DP2KBP3A, dan Dinsos," kata Lihadnyana.
[Redaktur: Amanda Zubehor]