WahanaNews-Bali | Pemerintah Provinsi Bali akan membuat regulasi terkait keberadaan rental motor yang ada saat ini.
Hal itu dilakukan setelah ditemukan banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang mengendarai motor namun tidak menaati aturan berlalulintas.
Baca Juga:
Lanal Bintan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan TKA Asal China dari Malaysia
Tidak hanya itu, usaha rental motor tersebut juga ada yang dimiliki oleh WNA sendiri, sehingga merugikan masyarakat lokal yang memiliki usaha rental.
Untuk membuat regulasi tersebut, Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali pun diundang untuk melakukan pembahasan akan hal itu.
Wakil PRM Bali I Gede Mahatma Jaya yang dikonfirmasi Rabu 12 April 2023 tidak menampik hal tersebut.
Baca Juga:
Langgar Keimigrasian, Imigrasi Pemalang deportasi WNA Asal Mesir
Pihaknya mengaku diundang langsung oleh pemerintah provinsi Bali yang diterima langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.
"Untuk permasalahan rental, kami diundang langsung oleh Bapak Gubernur Bali pada Selasa (11/4/23) kemarin. Pada pertemuan itu kita diminta mengeluhkan kondisi dilapangan terkait dengan usaha Rental yang ada di Bali," ujar Mahatma Jaya.
Pihaknya menyebutkan dari hasil koordinasi yang dilakukan, Maha mengakui bahwa pemerintah provinsi Bali akan membuat regulasi untuk penegakan hukum usaha rental tersebut.