WahanaNews-Bali | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali telah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada tujuh partai politik penerima dana bantuan di kantor Kesbangpol Provinsi Bali.
Dana bantuan partai politik tersebut pun sudah masuk ke rekening tujuh partai penerima bantuan keuangan partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, kemarin Senin (17/4/23).
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata menjelaskan total keseluruhan dana bantuan parpol Rp16.467.855.000.
Perhitungannya jumlah suara sah dikali dengan nilai satu suara Rp7.500. Ngurah Wiryanata menekankan kepada para partai politik, bantuan keuangan ini dipergunakan untuk pendidikan politik.
Pendidikan politik dapat mendongkrak indeks demokrasi di Provinsi Bali yang terus merosot sejak tahun 2019.
Baca Juga:
Anies Gagal Maju Pilkada Jakarta, RK-Suswono Resmi Didukung 15 Partai
Ngurah Wiryanata mengungkapkan, indeks demokrasi di Provinsi Bali menduduki peringkat ke-21 di tahun 2021, mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bali sempat peringkat kedua tahun 2018, sayangnya mengalami penurunan pada tahun berikutnya.
"Berkali lipat turunnya, Tahun 2018 peringkat kedua, 2019 jadi peringkat keempat, tahun 2020 peringkat kedelapan dan menurun sampai 2021 Bali posisi 21,” imbuhnya.