WahanaNews-Bali | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali telah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada tujuh partai politik penerima dana bantuan di kantor Kesbangpol Provinsi Bali.
Dana bantuan partai politik tersebut pun sudah masuk ke rekening tujuh partai penerima bantuan keuangan partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, kemarin Senin (17/4/23).
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata menjelaskan total keseluruhan dana bantuan parpol Rp16.467.855.000.
Perhitungannya jumlah suara sah dikali dengan nilai satu suara Rp7.500. Ngurah Wiryanata menekankan kepada para partai politik, bantuan keuangan ini dipergunakan untuk pendidikan politik.
Pendidikan politik dapat mendongkrak indeks demokrasi di Provinsi Bali yang terus merosot sejak tahun 2019.
Baca Juga:
Anies Gagal Maju Pilkada Jakarta, RK-Suswono Resmi Didukung 15 Partai
Ngurah Wiryanata mengungkapkan, indeks demokrasi di Provinsi Bali menduduki peringkat ke-21 di tahun 2021, mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bali sempat peringkat kedua tahun 2018, sayangnya mengalami penurunan pada tahun berikutnya.
"Berkali lipat turunnya, Tahun 2018 peringkat kedua, 2019 jadi peringkat keempat, tahun 2020 peringkat kedelapan dan menurun sampai 2021 Bali posisi 21,” imbuhnya.
Menurutnya, untuk menaikkan indeks demokrasi tidak bisa dari pemerintah maupun KPU dan Bawaslu saja , tapi dibutuhkan peran partai politik salah satunya dengan pendidikan politik.
"Salah satu kata kuncinya yang berkontribusi ternyata pendidikan politik saya mohon format kedepannya dalam pelaporannya lebih pendidikan politik, bisa dengan workshop atau ketemu kader dengan frasa pendidikan politik untuk mendongkrak indeks demokrasi kedepannya,” terangnya.
Sementara itu, untuk partai yang memperoleh bantuan keuangan terbesar tentunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh 33 kursi, jumlah suara 1.309.016 sehingga jumlah bantuan keuangan partai politik Rp9.817.620.000.
Selanjutnya, disusul Partai Golongan Karya (Golkar) suara terbanyak kedua yang memperoleh 8 kursi dengan jumlah suara 318.210 dengan jumlah bantuan dana Rp2.386.575.000.
Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), enam kursi, jumlah suara 164.521, mendapatkan Rp1.233.907.500.
Partai Demokrat, empat kursi, perolehan suara 174.602, jumlah bantuan keuangan sebesar Rp1.309.515.000,
Setelah itu Partai Nasdem mendapat dua kursi, jumlah suara 126.714, perolehan bantuan keuangan Rp950.355.000.
Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat), satu kursi dengan jumlah suara 58.602 sehingga mendapatkan Rp439.515.000.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan satu kursi, perolehan suara 44.049, jumlah bantuan Rp330.367.500.[zbr]