WahanaNews-Bali | Pria bernama Umaro alias Marok (25) diamankan Satuan Polsek Sukasada, Buleleng, Bali, karena nekat mencuri 23 pucuk senapan angin dari Toko Senapan Angin setempat.
Pelaku nekat melakukan pencurian karena terpepet untuk digunakan biaya melangsungkan pernikahan.
Baca Juga:
Densus 88 Ciduk Pria Perakit Senjata Api Ilegal dari Desa Cipacing Sumedang
"Motifnya untuk modal nikah," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat (27/5).
Peristiwa itu, berawal dari korban bernama Putu Hardi Pertama yang melaporkan kehilangan senapan angin di tokonya.
Saat itu, pada 1 Januari lalu, sekitar pukul 10.00 WITA adik korban Gede Widiastawa membuka tokonya dan terlihat rooling door sudah dalam keadaan terbuka dan juga gagang gembok dalam keadaan rusak.
Baca Juga:
Sejumlah Pengrajin Senapan Angin di Kabupaten Bandung dan Sumedang Dikunjungi Polda Jabar
Setelah dicek sebanyak 23 puncuk senapan raib.
Di antaranya, sembilan pucuk senapan angin merk Sangatha, dua pucuk senapan angin merk BSA, tiga pucuk senapan angin merk FX Frow, satu pucuk senapan angin merk APC, satu pucuk senapan angin merk Ruger, satu pucuk senapan angin merk TSC, dua pucuk senapan angin merk Benyamin Marunder, dua pucuk senapan angin merk Lubdaka 117 dan dua pucuk senapan angin merk Predator juga beberapa peralatan pancing.
"Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp105 juta," imbuhnya.