Bali.WahanaNews.co, Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali merancang perluasan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A di Kerobokan, Kabupaten Badung untuk meningkatkan daya tampung warga binaan.
“Pembangunan gedung dan bangunan di Lapas Kelas II-A Kerobokan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas fasilitas pemasyarakatan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Murdiana di Denpasar, Senin (13/11/23).
Baca Juga:
Petugas Lapas Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Narkotika yang Dibawa 2 Wanita
Namun, ia tidak menjabarkan lebih detail estimasi anggaran pembangunan fasilitas tersebut termasuk potensi mengurangi kelebihan kapasitas, yang rencananya pembangunannya dimulai pada 2024.
Di sela rapat koordinasi dan konsultasi rencana pembangunan gedung dan bangunan di Lapas Kerobokan itu, fasilitas yang rencananya direnovasi atau diperluas itu yakni blok pengamanan maksimum dan medium, aula terbuka dan aula tertutup serta pos pengamanan utama.
Pembangunan sejumlah fasilitas di salah satu lapas terbesar di Bali itu di diharapkan dapat meningkatkan kapasitas daya tampung fasilitas dan memberikan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga binaan.
Baca Juga:
Lapas Narkotika Pamekasan Beri Gerobak ke Pelaku UMKM Kuliner
Tak hanya itu, renovasi dan perluasan itu diharapkan dapat menjadi salah satu solusi kelebihan kapasitas warga binaan di Lapas Kerobokan.
Tak hanya Lapas Kerobokan, sejumlah lapas di Bali juga rata-rata mengalami kelebihan daya tampung warga binaan.
Berdasarkan data Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) Publik di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diperbarui pada Senin (13/11) pukul 11.40 WIB, statistik jumlah warga binaan yakni narapidana dan tahanan di Bali mencapai 4.048 orang warga binaan.