Menurutnya, investor asing seharusnya diarahkan masuk ke proyek-proyek besar, padat modal, dan berorientasi transfer teknologi, bukan membuka bar, kafe, atau usaha jasa skala kecil yang menjadi ruang hidup ekonomi warga lokal.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa pengembangan kawasan seperti KEK Sanur harus dilihat dalam satu kesatuan aglomerasi ekonomi Bali selatan.
Baca Juga:
Berbasis Ekosistem, MARTABAT Prabowo–Gibran Nilai KEK Industropolis Batang Bukti Indonesia Serius Jadi Magnet Investasi Global
"Jika tata kelola investasinya salah, dampaknya bukan hanya pada UMKM, tetapi juga pada tata ruang, lingkungan, dan ketahanan sosial masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa praktik nominee dan penyalahgunaan identitas WNI oleh investor asing harus menjadi perhatian serius dalam pengelolaan KEK.
Tanpa pengawasan ketat, kawasan strategis justru berpotensi menjadi titik lemah kedaulatan ekonomi daerah.
Baca Juga:
Transformasi IMIP: Lahir di Era SBY, Berkembang di Era Jokowi, Diuji Kontroversi di Era Prabowo
“Negara harus hadir tegas. KEK Sanur tidak boleh sekadar menjadi etalase investasi, tetapi harus menjadi contoh investasi berkeadilan, berdaulat, dan berkelanjutan,” pungkas Tohom.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]