Karena kehabisan uang, keduanya tinggal berpindah-pindah hingga akhirnya diamankan di Nusa Penida, Klungkung.
“Selama di Nusa Penida, mereka hidup dari belas kasihan warga lokal,” bebernya.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Kedua warga asing itu bakal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Saat ini tinggal menunggu proses deportasi,” paparnya. [dny]