WAHANANEWS.CO, Badung - Calon Gubernur Bali yang diusung KIM Plus pada Pilkada serentak 2024, I Made Muliawan Arya atau De Gadjah, menyatakan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan hadir di Bali untuk mendukung kampanye pihaknya.
De Gadjah, yang berpasangan dengan Putu I Agus Suradnyana (Mulia-PAS), mengungkapkan bahwa Jokowi direncanakan hadir pada 22 November.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Awalnya, undangan kepada Jokowi diajukan untuk kampanye pada 23 November, tetapi karena jadwal Jokowi di Jakarta, ia akan datang sehari lebih awal.
“Kami tidak ada kampanye akbar. Pak Jokowi kemungkinan datang pada 22 November. Namun, karena undangan kami untuk tanggal 23 berbenturan dengan acaranya di Jakarta, maka beliau datang sehari sebelumnya," ujar De Gadjah dalam konferensi pers usai debat ketiga Pilgub Bali di BNDCC, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Rabu (20/11) malam.
Ia menegaskan, pihaknya terus berusaha memberikan yang terbaik dalam Pilgub Bali.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
"Yang penting, kami berbuat yang terbaik. Sisanya kami serahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ucap Ketua Gerindra Bali tersebut.
Debat Soal UMP Bali
Debat terakhir Pilgub Bali mempertemukan dua pasangan calon, yaitu paslon nomor urut 1 (Mulia-PAS) dan petahana, paslon nomor urut 2 (Koster-Giri).
Salah satu topik yang dibahas dalam debat yang digelar KPU adalah isu ketenagakerjaan, termasuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali.
Dalam sesi debat, De Gadjah mempertanyakan minimnya kenaikan UMP Bali selama periode kepemimpinan Koster sebagai gubernur.
"Kenapa UMP Bali di masa paslon dua sangat minim kenaikannya dibandingkan provinsi lain seperti Jakarta?" tanya De Gadjah.
Ia menyoroti bahwa kebutuhan hidup pekerja di Bali terus meningkat. Selain itu, ia mengkritik kebijakan Koster yang menganjurkan masyarakat Bali memiliki empat anak dalam program Keluarga Berencana (KB).
"Dengan UMP yang kecil, bagaimana masyarakat bisa membiayai empat anak seperti imbauan Anda?" sindir De Gadjah.
Menanggapi hal ini, Koster menjelaskan bahwa penetapan UMP tidak bisa sembarangan dan didasarkan pada peraturan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan PAD yang sepuluh kali lebih kecil dibandingkan Jakarta, UMP Bali sebesar Rp 2,8 juta sudah maksimal," jawabnya.
Koster juga berjanji akan meningkatkan sumber PAD agar ke depan UMP Bali dapat dinaikkan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa penetapan UMP harus melalui kesepakatan antara pemerintah, dunia usaha, dan industri, sehingga tidak bisa ditentukan sepihak.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]