WahanaNews-Bali | Gubernur Bali I Wayan Koster belakangan menjadi sorotan publik karena sikapnya yang menolak tim nasional (timnas) sepak bola Israel bertanding di Bali dalam gelaran Piala Dunia U-20.
Koster menulis surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada 14 Maret 2023 yang isinya menyatakan sikap menolak Timnas Israel berlaga di Bali.
Baca Juga:
Bekerja Jadi instruktur Selam di Bali, Turis Jerman Dideportasi
Padahal, Koster sempat menyatakan siap mendukung gelaran Piala Dunia U-20 2023 dalam rapat Januari 2023 bersama Zainudin Amali yang saat itu menjabat sebagai Menpora.
Penolakan dari Wayan Koster ini yang menjadi dasar FIFA mengambil keputusan untuk membatalkan drawing atau undian Piala Dunia U-20 di Bali yang rencananya digelar pada 31 Maret mendatang.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga mengatakan PSSI sudah berupaya membuka komunikasi dengan Koster terkait polemik ini. Namun, Arya menilai Koster tetap pada pendiriannya.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Prostitusi, Imigrasi di Bali Usir WNA Uganda
Wayan Koster merupakan politikus PDIP. Sebelum berkecimpung di dunia politik, Koster sempat menjadi peneliti dan dosen.
Di laman resmi Pemerintah Provinsi Bali, ia mengawali kariernya sebagai peneliti di Balitbang Depdikbud pada 1988-1994. Ia juga tercatat sebagai dosen tidak tetap di pelbagai universitas sejak 1992-2004.
Pria kelahiran Singaraja, Bali 20 Oktober 1962 ini kemudian terjun ke dunia politik.
Karier politiknya diawali sebagai Staf Ahli Kelompok Fraksi PDI Perjuangan pada 2003-2004.
Ia kemudian maju menjadi anggota DPR dan berhasil terpilih selama tiga periode, mulai dari masa bakti 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2018.
Pada November 2017, Koster memutuskan maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Bali pada Pilkada tahun 2018. Koster berpasangan dengan Tjokorda Oka Artha Ardhana didukung koalisi PDIP, PAN, Hanura, dan PKPI.
Pasangan ini berhasil menjadi pemenang mengalahkan rivalnya, pasangan Rai Dharmajaya Mantra dan I Ketut Sudikerta yang diusung koalisi Golkar, Demokrat, NasDem, dan Gerindra.
Selain berkecimpung di dunia politik, pria lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini juga aktif berorganisasi di organisasi keagamaan Hindu.
Di antaranya pernah menjadi Wakil Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia selama delapan tahun sejak 1990 hingga 1998.
Kemudian, Koster juga sempat menjabat sebagai Sekjen DPP Prajaniti Hindu Indonesia selama 10 tahun sejak tahun 2000 sampai 2010.
Ketika menjabat gubernur, Koster pernah menerapkan tanggal 29 Januari sebagai peringatan Hari Arak Bali.
Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022. Keputusan itu diambil bertujuan memperkokoh perlindungan dan pemberdayaan arak Bali.
Belakangan, Koster menjadi sorotan karena melakukan gebrakan untuk meminimalisasi wisatawan atau turis asing yang kerap berbuat ulah di Pulau Dewata.
Di antaranya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mencabut pemberian visa saat kedatangan (visa on arrival/VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.
Ia beralasan usulan ini diajukan lantaran maraknya laporan soal warga negara dari dua negara tersebut melakukan pelanggaran di Bali.
Tak hanya itu, Koster berencana menerbitkan aturan larangan turis asing menyewa sepeda motor.[zbr]