Dilansir dari laman Komite Internasional Palang Merah ICRC, pada intinya IHL fokus untuk melindungi mereka kelompok yang tidak terlibat secara langsung dalam peperangan atau mereka yang terlibat tapi tak lagi memiliki kemampuan untuk berperang.
Misalnya masyarakat sipil, anak-anak, lansia, petugas medis, juga tentara yang tengah jatuh sakit.
Baca Juga:
PBB Memanas, Trump Ultimatum Rusia dan Ukraina Hentikan Perang dalam Waktu Dekat
Siapa yang harus diserang dan siapa yang harus dilindungi harus bisa dipisahkan dengan jelas
Secara lebih rinci, berikut ini 4 poin utama dalam IHL:
Baca Juga:
Ekonomi Israel Boncos, Perang Lawan Iran Tembus Rp324 Triliun dan Masih Terus Membengkak
1. Masyarakat tidak boleh diserang
Masyarakat umum tidak boleh menjadi sasaran perang, ini poin yang paling utama di dalam IHL.
Jika penyerangan terhadap sipil dilakukan, maka telah terjadi yang disebut dengan kejahatan perang.