"Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, unit Jatanras Polresta Denpasar, dan unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan telah mengamankan pelaku pembunuhan," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi pada Rabu (28/5/2025).
Rangkaian Kronologi Kejadian
Baca Juga:
Gaji Tomsir Debt Collector yang Bikin Resah di Semarang Rp20 s/d 30 Juta per Bulan
Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang pria berinisial IMJ (62), pemilik rumah kontrakan yang juga diketahui sebagai warga negara Prancis, mendapat kabar mengerikan mengenai penemuan mayat di rumah miliknya.
Saat dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian, korban ditemukan dalam kondisi telungkup di dalam kamar mandi, dengan kedua kaki menekuk ke atas serta tertindih sebuah balok kayu besar.
Api masih terlihat menyala di lokasi, terutama di sekitar balok kayu yang menindih tubuh korban.
Baca Juga:
Pengacara Sebut Ada 30 Korban Pelecehan di Kontes Kecantikan, 7 yang Baru Berikan Kuasa
"Korban diketemukan meninggal dunia di kamar mandi dalam keadaan telungkup dan kedua kaki menekuk ke atas dan ditemukan beberapa bekas luka tusukan dan sayatan benda tajam," jelas Sukadi.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, terungkap bahwa kedua pelaku memiliki hubungan darah sebagai sepupu.
Mereka melakukan aksi pembunuhan dengan menggunakan beberapa benda tajam seperti pisau dan gunting, serta batu ulekan.