- Setelah itu, klik "Daftar"
kemudian, Anda perlu memasukkan lokasi tempat Anda tinggal dan memasukkan IDPEL (ID Pelanggan) atau 11-12 digit nomor yang biasa tercantum di perangkat meteran listrik Anda.
- Sekarang Anda bisa menikmati berbagai layanan PLN cukup melalui smartphone Anda.
Baca Juga:
Percepat Meterisasi PJU, PLN UP3 Sumedang dan Pemda Bersinergi Tingkatkan Akurasi Perhitungan Listrik Hingga Efisiensi Daerah
Apabila Anda adalah pelanggan baru atau ingin mengajukan pemasangan listrik baru sekarang Anda tak perlu repot-repot datang ke kantor cabang PLN cukup melalui Aplikasi PLN Mobile.
Ini beberapa kemudahan yang bisa anda dapatkan di Aplikasi PLN Mobile:
1. Pengajuan pemasangan jaringan listrik baru lewat Aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
2. Anda juga bisa melihat status permohonan pemasangan listrik baru.
3.Bila Anda memiliki kendala atau gangguan listrik juga bisa menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile.
Ada dua opsi yang dapat ditempuh yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.