Tol ini akan memiliki enam simpang susun (SS) dan diharapkan dengan dioperasikannnya infrastruktur konektivitas tersebut akan memangkas waktu tempuh dari 6 jam menjadi 1-1,5 jam.
Sama halnya dengan Tol Bali Mandara, Tol Gilimanuk-Mengwi juga akan memiliki jalur khusus untuk pengguna kendaraan roda dua.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
Jalur khusus ini berada di SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 kilometer dengan kecepatan rencana 40 kilometer per jam.
Jalan tol ini akan memiliki delapan Tempat Istirihat dan Pelayanan (TIP) atau rest area yaitu 4 rest area Tipe A dan rest area Tipe B.
Masa pengusahaan dan konsesi dari Tol Gilimanuk-Mengwi adalah 50 tahun dan perkiraan internal rate of return (IRR) 11,46 persen.
Baca Juga:
Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara, Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan
Pelelangan Tol Gilimanuk-Mengwi dimulai 25 Februari 2021 atau lebih dari satu tahun.
Sementara pada 7 Maret 2022, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menetapkan pemenang lelang konsorsium PT Sumber Rhodium Perkasa, PT Cipta Sejahtera Nusa Utama, dan PT Bumi Sentosa Dwi Agung.
Konsorsium ini kemudian membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Tol Jagat Kerthi Bali dengan susunan pemegang saham Sumber Rhodium Perkasa 80 perkasa, Cipta Sejahtera Nusa Utama 15 persen, dan Bumi Sentosa Dwi Agung sebesar 5 persen.