"Ada yang bilang (keterangan tersangka) bisa sampai Rp 70 miliar setahun sebenarnya (keuntungan). Tapi kami tidak punya bukti itu dalam konteks pemeriksaan laporan begitu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Sampai sekarang, Densus 88 terus menyelidiki skema pendanaan untuk kelompok JI, yang antara lain ditemukan melalui kegiatan kotak amal hingga kegiatan fundrising lainnya. [dny]