Ada enam tuntutan yang akan disampaikan, yaitu:
Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas menolak penundaan Pemilu 2024 dan wacana masa jabatan tiga periode.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.
Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
Baca Juga:
10 Pelaku Penyerangan Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Dalam Pengejaran Polisi
Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Keenam, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.
Keenam tuntutan tersebut memang menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir, terutama soal stabilitas harga dan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. [dny]