WahanaNews-Bali | Bandara Internasional Bali Utara menjadi perhatian usai rencana pembangunannya diamuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Selain diamuk Mega karena dianggap hanya buang-buang duit, Bandara Bali Utara juga ditendang dari daftar proyek strategis nasional (PSN).
Baca Juga:
Khofifah Indar Parawansa Sebut Bandara Dhoho Kediri Ungkit Perekonomian Kediri Raya
Lantas, seperti apa sebenarnya profil Bandara Bali Utara tersebut?
Dikutip dari situs resmi PT Bandara Internasional Bali Utara Panji Sakti (BIBU Panji Sakti) selaku pemrakarsa proyek, pembicaraan pembangunan bandara ini sudah berlangsung sejak 2016.
Saat itu, Presiden Direktur PT BIBU Panji Sakti Made Mangku mengatakan pembangunan bandara memerlukan lahan sekitar 1.400 hektare hanya untuk runway saja, sedangkan 260 hektare lainnya untuk kebutuhan aero city.
Baca Juga:
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ungkap Pagu Indikatif 2025 Rp75,63 Triliun
Ambisi pembangunan bandara ini bahkan terlihat dari data yang disampaikan PT BIBU Panji Sakti, yang mengklaim proses pembangunan bakal membuka 240 ribu lapangan pekerjaan dan menambah 2,2 persen pendapatan bagi perekonomian Bali.
Mangku mengklaim sudah menggandeng sejumlah investor asing untuk mewujudkan bandara internasional baru di Pulau Dewata tersebut. Ada investor dari Kanada yang mengerjakan runway bandara, investor Belarus yang mengerjakan aero city, serta investor dari Korea Selatan yang menggarap bangunan bandara.
Pembangunan Bandara Bali Utara yang direncanakan di atas laut itu sempat terkendala penerbitan izin penentuan lokasi (penlok) dari Kementerian Perhubungan.