WahanaNews-Bali | Bandara Internasional Bali Utara menjadi perhatian usai rencana pembangunannya diamuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Selain diamuk Mega karena dianggap hanya buang-buang duit, Bandara Bali Utara juga ditendang dari daftar proyek strategis nasional (PSN).
Baca Juga:
Khofifah Indar Parawansa Sebut Bandara Dhoho Kediri Ungkit Perekonomian Kediri Raya
Lantas, seperti apa sebenarnya profil Bandara Bali Utara tersebut?
Dikutip dari situs resmi PT Bandara Internasional Bali Utara Panji Sakti (BIBU Panji Sakti) selaku pemrakarsa proyek, pembicaraan pembangunan bandara ini sudah berlangsung sejak 2016.
Saat itu, Presiden Direktur PT BIBU Panji Sakti Made Mangku mengatakan pembangunan bandara memerlukan lahan sekitar 1.400 hektare hanya untuk runway saja, sedangkan 260 hektare lainnya untuk kebutuhan aero city.
Baca Juga:
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ungkap Pagu Indikatif 2025 Rp75,63 Triliun
Ambisi pembangunan bandara ini bahkan terlihat dari data yang disampaikan PT BIBU Panji Sakti, yang mengklaim proses pembangunan bakal membuka 240 ribu lapangan pekerjaan dan menambah 2,2 persen pendapatan bagi perekonomian Bali.
Mangku mengklaim sudah menggandeng sejumlah investor asing untuk mewujudkan bandara internasional baru di Pulau Dewata tersebut. Ada investor dari Kanada yang mengerjakan runway bandara, investor Belarus yang mengerjakan aero city, serta investor dari Korea Selatan yang menggarap bangunan bandara.
Pembangunan Bandara Bali Utara yang direncanakan di atas laut itu sempat terkendala penerbitan izin penentuan lokasi (penlok) dari Kementerian Perhubungan.
Pada Desember 2018, Menhub Budi Karya Sumadi meninjau langsung lokasi pembangunan Bandara Bali Utara, serta bertemu Gubernur Bali Wayan Koster.
Kala itu, Budi menyebut Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan Bandara di Bali Utara ini harus kolaborasi dan saling mengisi untuk mendukung pariwisata.
"Kami upayakan bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan premium sedangkan bandara di Bali Utara ini untuk penerbangan low cost carrier (LCC)," ucap Budi saat itu, dikutip dari situs resmi Kemenhub, Selasa (17/1).
Budi menjelaskan lokasi yang direncanakan untuk dibangun Bandara Bali Utara tersebut tidak mempunyai kendala berarti dalam hal pembebasan lahan. Hal tersebut dikarenakan lahan yang akan digunakan merupakan tanah adat milik desa.
Pengembang lantas mengusulkan rencana pembangunan Bandara Bali Utara dengan menyiapkan desain rencana pembangunan bandara melalui pendekatan yang relevan dengan kesesuaian tata ruang wilayah, aspek operasi dan keamanan penerbangan, serta aspek finansial, teknis, dan lingkungan.
"Kami mengajukan usulan desain rencana pembangunan Bandara Bali Utara di lepas pantai sebagai runway, didukung area daratan yang telah diperhitungkan dari sisi operasional keamanan bandara dan bebas dari situs budaya desa adat dan pura dalam hal ini menerapkan konsep kehati-hatian dalam pengalokasian tanah daratan yang relatif terbatas", jelas Direktur Utama BIBU Kinesis Indonesia Iwan Erwanto dalam keterangan resmi.
Sementara itu, lahan seluas 370 hektare yang ditinjau Menhub Budi Karya bakal dikerjasamakan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), sedangkan sisanya seluas 50 hektare akan memanfaatkan lahan Desa Adat Sanih.
PT BIBU Panji Sakti juga menggandeng perusahaan asal China bernama China Construction First Group Corp Ltd (CCFG) yang merupakan anak perusahaan BUMN China State Construction Engineering Corp Ltd (CSCEC) untuk menggarap proyek tersebut.
Selain itu, BIBU juga menggandeng kontraktor lokal, yakni PT Pembangunan Perumahan, PT Waskita Karya, dan PT WIKA.
Pada pertengahan 2022, proyek ini ditendang dari daftar proyek strategis nasional (PSN). Proyek ini menjadi satu dari delapan proyek yang ditendang dari PSN karena kesulitan mencari investor.
"Kami keluarkan karena dukungan masyarakat nggak kuat, juga kajiannya lambat atau misalnya harus mencari mitra yang nggak gampang," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo, Juli 2022 lalu.
Namun, Gubernur Bali Wayan Koster membantah pemerintah menghapus proyek Bandara Bali Utara dari PSN. Ia malah menegaskan bahwa proyek Bandara Bali Utara akan tetap dilanjutkan.
"Yang membatalkan siapa? Siapa bilang batal? Itu soal waktu," ujarnya usai meninjau pembangunan Pelabuhan Sanur bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Denpasar Selatan, Bali, Juli 2022 lalu.[zbr]