Berikut cara cek bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga:
Mensos Risma Resmikan Gerai PENA Pertama di Lembang
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Baca Juga:
Harga Tiket Indonesian GP 2024, ITDC dan MGPA Didiskon 50 Persen Selama Periode Early Bird
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
Demikian cara cek bansos tunai Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Sebagai informasi, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id ini, penerima manfaat juga bisa mengecek penerima manfaat bansos lain seperti Kartu Sembako. [non]