Berikut cara cek bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga:
Sambut Tahun Ajaran Baru, PLN UID Jakarta Raya Hadirkan Promo Diskon Tambah Daya 50%
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Baca Juga:
PT DPM Rehabilitasi DAS, Hadirkan Manfaat bagi Lingkungan dan Masyarakat
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
Demikian cara cek bansos tunai Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Sebagai informasi, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id ini, penerima manfaat juga bisa mengecek penerima manfaat bansos lain seperti Kartu Sembako. [non]