WahanaNews Bali | Pemerintah masih memberikan bantuan perlindungan sosial pada masyarakat yang membutuhkan, termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sejumlah bantuan ini dikabarkan akan cair bulan ini dan Penerima manfaat bisa langsung cek bansos tunai Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Melansir dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH telah memasuki tahap pencairan ke-4 pada bulan Oktober 2021.
Sedangkan bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Adapun besaran dana yang dapat diterima, nominal yang diberikan berbeda-beda antar keluarga. Besaran dana ini bergantung pada kondisi keluarga penerima manfaat.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Misalkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil diberikan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.
Lalu bagaimana cara cek bansos tunai Kemensos ini?
Berikut cara cek bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
Demikian cara cek bansos tunai Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Sebagai informasi, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id ini, penerima manfaat juga bisa mengecek penerima manfaat bansos lain seperti Kartu Sembako. [non]