Bali.WahanaNews.co| Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah PLN Indonesia Power yang menjadikan Bali sebagai etalase transisi energi nasional.
Inisiatif ini dinilai menjadi tonggak penting dalam menghadirkan model pembangunan pariwisata yang berpijak pada keberlanjutan dan energi bersih.
Baca Juga:
Dorong Realisasi KEK Tanjung Lesung, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Percepatan Pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi 3
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyebut langkah PLN Indonesia Power melalui Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali sebagai upaya strategis yang mampu menjawab tantangan zaman.
Menurutnya, sinergi antara energi bersih dan industri pariwisata akan menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, khususnya di daerah-daerah unggulan seperti Bali.
“Kami menilai apa yang dilakukan PLN Indonesia Power di Bali merupakan lompatan strategis. Ini bukan hanya tentang listrik, tetapi tentang visi jangka panjang untuk menyatukan ketahanan energi, keandalan pasokan, dan keberlanjutan industri pariwisata,” ujar Tohom di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
Baca Juga:
Terbukti Dukung Energi Bersih, ALPERKLINAS Apresiasi Langkah Pemerintah Bangun Pabrik Panel Surya dan Sejumlah PLTS di Indonesia
Ia menekankan bahwa keandalan energi berbasis pembangkit hijau seperti PLTS dan PLTB merupakan syarat mutlak dalam mendukung Bali sebagai pusat pariwisata dunia. “Bayangkan jika Bali blackout karena beban pariwisata melonjak, dampaknya bisa sistemik. Maka kehadiran energi bersih yang andal adalah keniscayaan,” tambahnya.
Tohom juga menilai bahwa apa yang dilakukan PLN Indonesia Power di Bali patut direplikasi di destinasi pariwisata unggulan lainnya, seperti Labuan Bajo, Mandalika, dan Danau Toba.
“Etalase energi bersih yang dipadukan dengan keunggulan budaya dan alam Bali adalah bentuk peradaban baru dalam pariwisata. Indonesia tidak boleh ketinggalan dalam tren global menuju wisata rendah karbon,” tegasnya.
Tohom yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Perlindungan Hukum dan Konsumen Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini mengatakan bahwa aspek perlindungan konsumen juga harus menjadi bagian dari transformasi energi.
“Konsumen berhak mendapatkan listrik yang tidak hanya menyala, tapi juga ramah lingkungan dan mendukung kehidupan jangka panjang. Inilah bentuk perlindungan konsumen generasi baru,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar transformasi ini tidak berhenti di level wacana atau proyek percontohan semata.
“Kita perlu regulasi yang mendukung ekosistem energi hijau di sektor pariwisata, termasuk insentif bagi pelaku usaha yang beralih ke energi bersih,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PLN Indonesia Power, Agung Siswanto, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan di sektor pariwisata Bali.
“Kami melihat Bali bukan hanya sebagai pusat pariwisata nasional, tetapi juga sebagai etalase transisi energi Indonesia. Melalui keandalan pembangkit dan dorongan pemanfaatan energi baru terbarukan, kami ingin memastikan kebutuhan listrik masyarakat dan sektor wisata terpenuhi secara bersih dan berkelanjutan,” ujar Agung.
Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Bali, I Made Harta Yasa, menjelaskan bahwa pembangkit berbasis energi terbarukan seperti PLTS Hybrid Nusa Penida menjadi tulang punggung pasokan energi di kawasan Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan.
Menurutnya, energi bersih ini bukan hanya menopang aktivitas wisata, tetapi juga ekonomi rumah tangga dan kesejahteraan masyarakat lokal.
[Redaktur: Frans Dhena]