Bali.WAHANANEWS.CO, Denpasar - Empat remaja laki-laki diamankan oleh petugas Polsek Kuta setelah terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (begal) bersenjata di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat pintu Tol Bali Mandara, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Para pelaku yang masih di bawah umur tersebut berinisial DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15).
Baca Juga:
Tim SAR Evakuasi Empat Pendaki Muda yang Tersesat di Gunung Batukaru
Mereka ditangkap tak lama setelah kejadian yang berlangsung pada Sabtu (26/4/2025) dini hari.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Dengi Ronda (25), seorang mahasiswa yang dibegal saat perjalanan pulang dari tempat kerja sekitar pukul 02.00 Wita.
"Korban dipaksa berhenti oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, kemudian ditodong dengan senjata api jenis airsoft gun," kata Sukadi, Selasa (29/4/2025).
Baca Juga:
Kasus HIV pada Remaja Meningkat, Puan: Edukasi Seks dan Perlindungan Harus Jadi Prioritas
Selain merampas barang-barang berharga milik korban, para pelaku juga memukul korban dengan gagang senjata hingga menyebabkan luka pada bagian rahang dan mulut.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta.
Barang yang dirampas meliputi dompet berisi dokumen penting, uang tunai, kunci motor, serta satu unit ponsel.