Bali.WAHANANEWS.CO, Denpasar - Empat remaja laki-laki diamankan oleh petugas Polsek Kuta setelah terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (begal) bersenjata di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat pintu Tol Bali Mandara, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Para pelaku yang masih di bawah umur tersebut berinisial DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15).
Baca Juga:
Soal Kapolres Belawan Tembak Pemuda Tawuran di Tol Belmera, MUI Angkat Bicara
Mereka ditangkap tak lama setelah kejadian yang berlangsung pada Sabtu (26/4/2025) dini hari.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Dengi Ronda (25), seorang mahasiswa yang dibegal saat perjalanan pulang dari tempat kerja sekitar pukul 02.00 Wita.
"Korban dipaksa berhenti oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, kemudian ditodong dengan senjata api jenis airsoft gun," kata Sukadi, Selasa (29/4/2025).
Baca Juga:
Tawuran di Medan Dipicu Saling Ejek di Medsos, Seorang Remaja Tewas Dibacok
Selain merampas barang-barang berharga milik korban, para pelaku juga memukul korban dengan gagang senjata hingga menyebabkan luka pada bagian rahang dan mulut.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta.
Barang yang dirampas meliputi dompet berisi dokumen penting, uang tunai, kunci motor, serta satu unit ponsel.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/61-IV/2025/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI dan hasil penyelidikan cepat, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin IPDA I Putu Santhi Adnyana berhasil menangkap para pelaku di kawasan Central Parkir Kuta sekitar pukul 04.00 Wita.
Hasil interogasi mengungkap bahwa para pelaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Kuta.
Mereka juga mengaku menggunakan hasil kejahatan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua sepeda motor, tiga ponsel berbagai merek, serta satu unit airsoft gun warna hitam yang digunakan untuk mengancam korban.
Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan proses penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Kuta dari segala bentuk kejahatan, khususnya menjelang musim liburan yang meningkatkan aktivitas wisatawan,” ujarnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]