Perbandingan upah 1 bulan setara dengan 371 liter Premium.
Di akhir pemerintahan SBY pada 2014 harga Premium menjadi Rp6.500 per liter atau naik sekitar 259% dari harga awal SBY di lantik.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
"Pada tahun terakhir SBY menjabat UMR berada di angka Rp2.441.000. Dengan besaran UMR tersebut di banding harga Premium maka upah satu bulan setara dengan 375 liter premium," jelasnya.
Kemudian, di periode ketiga, saat Jokowi dilantik harga Premium Rp6.500 lalu naik menjadi Rp7.500 tetapi turun lagi menjadi Rp6.450 per liter. Pada saat itu UMR perbulan Rp2.700.000,- atau setara dengan 360 liter Premium.
Lebih lanjut, menurutnya jelang 8 tahun pemerintahan Jokowi Premium berkurang drastis dan digantikan dengan Pertalite yang secara kualitas lebih tinggi dari Premium, tapi harga juga naik menjadi Rp7.650 perliter.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Menurut perhitungannya, kenaikan harga Premium 2014 ke Pertalite 2022 berada di kisaran 16%. Di saat harga Pertalite Rp7.650 perliter, tingkat UMR saat ini Rp4.453.000 per bulan. Dengan demikian maka 1 bulan upah setara dengan 582 liter Pertalite.
"Singkatnya di Pemerintahan Soeharto BBM naik 700% sementara dalam 10 tahun pemerintahan SBY BBM naik 259%, sedangkan di 8 tahun pemerintahan Jokowi kenaikan BBM Premium ke Pertalite naik sekitar 16% saja," pungkasnya. [dny]