WahanaNews-Bali | Tiga minggu dibuka, tercatat masih belum menerima wisatawan internasional ke Bali. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
"Untuk wisatawan mancanegara, sampai saat ini kami terus mencatat bahwa belum ada penerbangan internasional langsung yang terbang ke Bali dan kami terus menselaraskan dengan berbagai persiapan yang diperlukan," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (1/11/2021).
Baca Juga:
Kepala SD Bongkar Tekanan Penyidik Polsek Baito dalam Kasus Guru Supriyani
"Harapannya, dengan 19 negara yang sudah diberikan persetujuan, kita bisa mendapatkan yang lebih baik dan kita sudah mengajukan juga negara dengan level positif rate yang rendah dan bisa mulai dipertimbangkan untuk membuka penerbangan langsung," tambah Sandiaga.
Sementara, Sandiaga menuturkan, ada pembicaraan terkait dengan beberapa isu-isu penting dan masukan dari epidemolog yang berakibat terhadap beberapa pemikiran. Salah satunya yaitu tentang pengurangan jumlah hari karantina bagi wisatawan mancanegara.
"Bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah tervaksinasi lengkap dan mengikuti protokol 3 T (testing, tracing, treatment) akan ada keputusan untuk menurunkan jumlah hari karantina dari 5 menjadi 3 hari," kata Sandiaga.
Baca Juga:
Marak Kasus Kekerasan Guru, Abdul Mu'ti Luncurkan Langkah Revolusioner Bareng Polri
Selain itu, salah satu inovasi yang sedang Kemenparekraf tawarkan adalah Live on Board yang menjadi alternatif karantina bagi wisatawan mancanegara. Kini sudah ada 38 kapal yang mendaftar.
"Saat ini kami berkoordinasi dengan asosiasi jangkar, asosiasi untuk LOB yang ada di Bali bahwa sudah ada 38 kapal yang mendaftar untuk menjadi tempat untuk karantina dan pada hari ini sudah dilakukan sudah melakukan verifikasi terhadap beberapa kapal bagaimana kelengkapan CHSE," kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan, Rizki Handayani.
"Jadi kalau memang nanti (karantina), mereka akan berlayar dan tidak boleh meninggalkan Kapal tersebut di tempat lain sampai setelah 5 hari atau 8 hari, mereka sehari sebelum selesai mereka akan kembali merapat di pelabuhan tapi belum boleh keluar dari kapal untuk melakukan tes PCR dulu dan kemudian setelah itu baru boleh turun dari kapal tersebut," tambahnya. [non]