Sebelumnya, pemerintah Afsel juga mengecam Inggris karena langsung melarang masuk pendatang dari kawasan Afrika setelah temuan kasus Omicron.
Tak lama setelah Inggris, sejumlah negara seperti Israel, Jerman, Australia, Amerika Serikat, Brasil, Bahrain, Kanada, Kuwait, Mauritius, Singapura, Malaysia, dan Filipina juga mengambil langkah serupa.
Baca Juga:
Bahayakan Kesehatan, BPKN: Waspadai AMDK dengan Bromat Melebihi Batas Aman
WHO sendiri sudah mengingatkan negara-negara dunia agar tak tergesa-gesa menetapkan larangan perjalanan dari Afrika. Mereka merilis pernyataan itu menjelang rapat untuk membahas varian tersebut pada Jumat pekan lalu.
Dalam rapat itu, WHO memasukkan Omicron ke dalam kategori variant of concern, yang lebih mengkhawatirkan ketimbang variant of interest. [dny]