WahanaNews-Bali | Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkritik negara-negara dunia yang secara langsung menutup pintunya bagi para pendatang dari Afrika, gegara kemunculan Covid-19 varian Omicron.
Direktur WHO untuk Afrika, Matshidiso Moeti, menyatakan bahwa negara-negara dunia seharusnya mengambil keputusan berdasarkan data ilmiah dan regulasi kesehatan internasional.
Baca Juga:
Bahayakan Kesehatan, BPKN: Waspadai AMDK dengan Bromat Melebihi Batas Aman
"Larangan perjalanan kemungkinan hanya berdampak sedikit untuk mengurangi penyebaran Covid-19, tapi menyengsarakan kehidupan," ujar Moeti dalam pernyataan yang dikutip Associated Press, Minggu (28/11).
Moeti kemudian berkata, "Jika larangan diterapkan, seharusnya tidak invasif atau mengganggu, dan harus berdasarkan ilmiah, sesuai dengan Regulasi Kesehatan Internasional, yang merupakan bagian dari hukum internasional yang diakui 190 negara."
Lebih jauh, Moeti memuji Afrika Selatan karena mengikuti regulasi kesehatan internasional dengan langsung menginformasikan kepada WHO setelah laboratorium negaranya mengidentifikasi varian Omicron.
Baca Juga:
Penyakit Mpox Jadi Darurat Kesehatan Global, Kenali Cara Penularannya
"WHO mendukung negara-negara Afrika yang punya keberanian untuk memberikan informasi kesehatan publik yang menyelamatkan nyawa, membantu melindungi dunia dari penyebaran Covid-19," ucap Moeti.
Moeti melontarkan pernyataan ini tak lama setelah Presiden Afsel, Cyril Ramaphosa, mengecam larangan perjalanan yang diterapkan sejumlah negara. Menurutnya, keputusan itu "sangat tidak adil."
"Larangan perjalanan ini tak didukung fakta ilmiah, maupun efektif mencegah penyebaran varian ini. Satu-satunya akibat dari larangan ini adalah merusak ekonomi dari negara-negara terkait, mengurangi kemampuan untuk merespons dan pulih dari pandemi," tutur Ramaphosa.