WahanaNews-Bali | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Badung, Bali, membuat terobosan inovatif.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak mampu, dapat membayar tunggakan iuran dengan menggunakan sampah plastik ataupun sampah lainnya yang bisa didaur ulang.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
"Tujuan dari program tersebut adalah untuk membantu melunasi tunggakan JKN masyarakat Badung yang tak mampu," kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Badung Ni Putu Mirah Lydiawati di Denpasar, Sabtu (21/5), dikutip dari Antara.
Inisiatif dan terobosan BPJS Kesehatan Badung terkait pembayaran tunggakan JKN dengan sampah plastik itu pun telah diapresiasi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, saat mengunjungi gudang pengolahan sampah plastik Bali Waste Cycle (BWC), Selasa (17/5).
Lydiawati mengemukakan, sampah yang layak daur ulang dikumpulkan pada titik kumpul terdekat.
Baca Juga:
Program JKN, Solusi Cerdas Persalinan Tanpa Kantong Jebol
Untuk kawasan Badung Tengah ke Klinik Bhakti Rahayu Dalung, di Badung Selatan titik kumpulnya di Omsa Klinik Jimbaran, dan kawasan Badung Utara ke Klinik Sidhi Sai Abiansemal.
"Sampah bila tidak dikelola akan jadi masalah, namun jika dikelola dengan baik tentu akan menjadi solusi. Salah satunya adalah bisa untuk melunasi tunggakan JKN, terutama di Kabupaten Badung," ujarnya.
Ia menambahkan, sampah-sampah yang terkumpul nantinya akan diangkut dan ditimbang oleh Bali Waste Cycle (BWC), Solusi Sampah Bali, kemudian hasilnya bisa untuk membayar tunggakan JKN masyarakat.