Tidak Dibayar
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dorong Instansi Pemerintah, BUMN dan Swasta Jadi Contoh Penuhi Kewajiban ke PLN Sebagai Konsumen
Menurut evaluasi banyak pihak termasuk lembaga internasionalx Pemerintah Jokowi memiliki catatan melakukan penggantian subsidi dan pembayaran kompensasi kepada PLN.
Hal ini telah terjadi keterlambatan pencairan pendapatan kompensasi dalam tiga tahun terakhir.
Akibatnya PLN dalam rangka peningkatan modal kerja sebagaimana yang terlihat pada tahun 2020, mengarah ke leverage yang lebih tinggi.
Baca Juga:
Kini Semua Bisa Pakai Energi Bersih: PLN Perluas Akses Listrik Hijau Lewat REC dan Dedicated Source
Leverage adalah penggunaan pinjaman dana atau modal untuk meningkatkan keuntungan dalam sebuah bisnis.
Pinjaman dana ini akan menambah ekuitas untuk mengembangkan bisnis dan digunakan untuk operasional perusahaan.
PLN menyadarkan biaya operasional pada pembiayaan (utang) dalam bentuk pinjaman langsung, pinjaman penerusan dari lembaga multinasional, suntikan modal dan jaminan pinjaman bank untuk beberapa proyek investasinya.