BALI.WAHANANEWS.CO-Denpasar| Wacana terkait penutupan TPA Suwung di Denpasar, telah didengungkan sejak dulu. Namun hingga kini masih beroperasi sehingga kondisinya kian memburuk.
TPA yang berada di atas luas 32 hektae tersebut setiap harinya menampung setidaknya hingga 1.200 Ton sampah. Kondisi ini menyebabkan gunungan sampah kian tinggi hampir 35 hingga 40 meter.
Baca Juga:
Miris, Taman Jadi TPS, Penanganan Sampah di Halmahera Selatan Belum Teratur
Kini wacana penutupan TPA Suwung kembali mencuat, pasalnya Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan menutup sebanyak 306 TPA se- Indonesia yang masih menggunakan metode lahan terbuka atau open dumping. Penutupan TPA Suwung rencananya akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang.
Kepala UPTD TPA Suwung, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ade Armadi dikonfirmasi RRI di Denpasar, Selasa (25/02/2025) membenarkan adanya wacara tersebut dari pemerintah pusat. Ia mengatakan kondisi TPA Suwung saat ini sudah darurat sampah.
“ Rencana penutupan di tahun 2025 ini 50 persen kalau bisa dihulu di garap. Pengurangannya, pemilahannya, pembuatan kompoter dan lainnya sehingga bisa dikurangi menjadi 50 persen. Tetapi kalau di hulunya tidak bergerak sama saja nol tidak bisa dilakukan, Kalau tidak bisa di hulu, alam yang akan menutup bukan kami”, tegasnya.
Baca Juga:
Bandara Sam Ratulangi Manado Beroperasi Normal Setelah Ditutup Abu Vulkanik
Ade Armadi lebih lanjut mengatakan, kian kritisnya konsisi TPA Suwung, penanganan sampah di Bali harus dilakukan lebih serius. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar mampu mengelola dan mengolah sampahnya secara mandiri sehingga tidak sampai dibuang ke TPA.
“ Saya khawatir sekali, kemana nanti masyarakat buang sampah? Ini yang perlu kita harapkan. Mulailah kita mengolah sampahnya seperti membuat komposter, membuat pemilahan dan sampah organic yang bisa dikasi pakan ternak bisa dimanfaatkan”, terangnya.
Ia menambahkan persoalan sampah bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun tanggungjawab bersama. Sehingga Ia mengajak masyarakat bersama-sama berpola hidup dengan ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastic sekali pakai dan mengolah sampah di rumah masing-masing. [frs]