WahanaNews-Bali | Polres Buleleng, Bali, membekuk seorang pria bernama Suin (39) yang diduga mabuk dan menganiaya istri sirinya SI (41). Dia menganiaya istrinya hingga tewas.
"Jadi berikan waktu penyidik untuk dapat mengungkap motif dan modus atas peristiwa ini, nanti bila sudah lengkap akan kami sampaikan kembali," kata Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto seperti dilansir Antara, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
AKBP Andrian mengatakan hingga saat ini perkara tersebut sedang ditangani oleh Reskrim Polsek Celukan Bawang dan dibantu Satreskrim Polres Buleleng. Jenazah korban sudah ditangani RSUD Buleleng untuk divisum, baik di bagian dalam maupun luar.
Kejadian berawal ketika korban dan pelaku serta dua orang lainnya menikmati minuman beralkohol pada Senin (22/11), sekitar pukul 20.00 WITA, di Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Ketika pelaku bersama teman-teman lainnya sedang minum-minuman beralkohol, terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku pada Selasa (23/11) sekitar pukul 00.00 WITA.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Setelah minuman tersebut habis beberapa botol, pelaku mendatangi korban ke dalam kamar, lalu bertengkar hingga melakukan pemukulan kepada korban secara berulang-ulang.
"Karena pelaku tidak dapat mengendalikan emosi, kemudian pelaku memukul kepala korban berulang-ulang sampai korban tertidur," kata Andrian.
Pada saat pelaku bangun tidur sekitar pukul 04.00 WITA, dan mencoba membangunkan korban ternyata sudah dalam keadaan kaku.