Sebanyak 88 kerja sama yang telah dikantongi PLN dalam pengelolaan FABA menyasar industri semen, industri bahan baku konstruksi, bahkan hingga Polri dan TNI.
Tak hanya itu, masyarakat di sekitar pembangkit justru bisa memanfaatkan FABA ini menjadi ceruk bisnis baru sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Ia juga menjelaskan setiap tahunnya PLN mampu menghasilkan FABA hingga 3 juta ton per tahun. Pemanfaatanya dari tahun ke tahun juga semakin tumbuh.
Pada 2019, penyerapan FABA hanya sebesar 584 ribu ton (19 persen dari total produksi FABA), meningkat menjadi 2,2 juta ton (74 persen dari total produksi FABA) pada tahun 2022. Bahkan pada tahun 2023, hingga bulan April, penyerapan FABA telah mencapai 887 ribu ton atau 93 persen dari total produksi FABA sebesar 950 ribu ton.
"FABA dapat menjadi _resource_ yang dapat mendukung Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pembangunan infrastuktur, perlindungan degradasi sumber daya alam (SDA) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (ekonomi sirkular)," ujar Komang.
Baca Juga:
Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Rehabilitasi 11 Daerah Irigasi untuk Petani Tembakau
Tak hanya untuk bahan baku konstruksi saja, FABA dapat mendukung dalam upaya menanggulangi permasalahan kebencanaan, penyediaan jalan-jalan desa serta pemulihan lingkungan seperti penutupan lubang bekas tambang, penetralan air asam tambang maupun perbaikan kualitas tanah (pembenah tanah).
"FABA dapat menjadi sumber daya alternatif di berbagai sektor tidak hanya pada sektor infrastuktur, tapi juga pertanian maupun pertambangan. Pengalaman ini juga mendorong adanya inovasi dalam pengelolaan limbah menjadi bahan baku bernilai ekonomi," kata Komang.[zbr]