"Dari hulunya kami selesaikan, kemarin para camat dan lurah sudah kami inisiasi untuk memilah sampah," terang dia.
Sejauh ini, lanjut dia, Kecamatan Banjarsari sudah menerapkan pemilahan sampah. Dalam waktu dekat, akan disusul oleh kecamatan lainnya di Kota Solo.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Dukungan SKK Migas Terkait Pasokan LNG untuk Pembangkit Listrik PLN
"Nanti kami lihat pada April, apakah keberadaan PLTSa akan mengurangi sampah perkotaan," kata Elan.
Diperkirakan, sampah yang ada di TPA Putri Cempo Solo akan habis dalam waktu 10 tahun. "Jadi, 10 tahun mendatang kita kekurangan sampah, nanti kerja sama dengan kabupaten sekitar,' tandas Elan. [dny]