WahanaNews-Bali | Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom mengimbau para pedagang jajanan bernitrogen atau dikenal chiki ngebul untuk tidak berjualan sementara waktu.
"Kami mengimbau para pedagang chiki ngebul agar tidak berjualan dulu sampai benar-benar ditemukan cara yang aman dalam hal mencampur nitrogen ke makanan," kata Anom di Denpasar, Rabu (18/01).
Baca Juga:
Bulog Bali Alokasikan 15 Ribu Ton Beras Hingga Juni 2024 untuk Program Pangan
Ia mengatakan bahwa pemantauan terhadap pedagang chiki ngebul bahkan telah dimulai sejak hari bebas kendaraan bermotor terakhir di Lapangan Niti Mandala Renon.
"Mereka (pedagang chiki ngebul) ini biasanya berjualan di acara-acara ramai. Kami juga bekerja sama dengan desa adat, aparat di desa, dan dinas pendidikan untuk turut bersama-sama turun ke lapangan mengimbau pedagang maupun ke masyarakat" ujarnya.
Anjuran agar pedagang chiki ngebul tidak berjualan sementara ini disebut Anom akan berlaku hingga dikeluarkannya standard resmi dalam penjualan jajanan bernitrogen itu.
Baca Juga:
PLN UID Bali Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Melalui Electrifying Agriculture
"Kami memang tidak boleh melarang mereka jualan, tapi demi keamanan dan pencegahan kami boleh mengimbau agar tidak menjual chiki ngebul sementara waktu," tegasnya kembali.
Berdasarkan koordinasi Dinkes Bali dengan BPOM, pemantauan langsung di lapangan akan dilanjutkan sebagai upaya pencegahan, di mana akan dilakukan pengawasan langsung mengenai cara pedagang dalam menggunakan gas nitrogen ke makanan.
"Karena kalau salah dalam pemakaian gas nitrogen tersebut akan sangat membahayakan pembeli khususnya anak-anak," ujarnya.