Ia mengajak para pemilik usaha untuk tidak ragu melakukan pengajuan pasang baru listrik, karena prosesnya yang mudah dan cepat.
“Aplikasi PLN Mobile mampu memberikan pengalaman memperoleh layanan yang tersentralisasi secara digital untuk pelanggan, sehingga untuk urusan listrik termasuk pasang baru dapat diakses melalui aplikasi ini,” jelasnya.
Baca Juga:
Pasca Kebakaran Hebat PLTU Labuan Angin, ALPERKLINAS Desak Pemerintah dan PLN Pasang Anti Petir di Semua Pembangkit Listrik
Pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik melalui aplikasi PLN Mobile dapat mengikuti langkah berikut ini.
Cara daftar pasang baru listrik :
-Unduk aplikasi PLN Mobile
Baca Juga:
Dukung Percepatan Pembangunan Energi Bersih, ALPERKLINAS Tegaskan PLN dan Pemerintah Daerah Harus Koordinasi Intens
-Lakukan pendaftaran akun dan login
Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu “Pasang Baru”
-Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan