WahanaNews-Bali | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengungkapkan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) perlu memberikan upaya perlindungan khusus. Hal ini dilakukan agar anak-anak tidak kembali berhadapan dengan persoalan hukum.
Hal ini disampaikan Bintang saat berkunjung ke LPKA Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. "Bagaimana ini (LPKA) adalah akhir, cukup sekali saja dan jangan sampai mereka kembali lagi ke sini. Untuk bisa terealisasi maka pendampingan kepada anak harus dimaksimalkan," kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Bintang juga meminta kepala LPKA mendata dan mengasesmen ulang talenta serta kemampuan yang dimiliki anak-anak. Ia mengatakan, jika pendampingan berdasarkan hasil asesmen, maka hasilnya akan lebih cepat dan baik.
"Kesehatan anak binaan juga harus diutamakan, termasuk memastikan setiap anak menerima vaksin Covid-19," ujar Bintang. Dalam kesempatan itu, Bintang juga menyaksikan pelaksanaan vaksinasi terhadap 26 anak binaan dan pelatihan pembuatan minyak goreng berbahan dasar kelapa.
Setelah mengunjungi LPKA, Bintang juga mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II-B Manado di Tomohon. Di lokasi tersebut, Bintang melihat workshop kerajinan batik yang dilakukan warga binaan perempuan.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
“Kami harapkan pendampingan warga binaan bisa lebih intens lagi dan menggali potensi untuk dikembangkan," ucap dia. [non]