Udayana menuturkan REC yang dibeli telah dipastikan dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi standar internasional, sehingga pelanggan dapat melakukan klaim bahwa penggunaan listrik berasal dari sumber pembangkit yang berbasis EBT dan diakui secara internasional.
Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd menyebutkan sebagai salah satu bentuk kepatuhan sebagai institusi negara pada kebijakan negara, Undiksha mencoba mengambil peran dalam upaya menekan emisi CO2 dengan menggunakan energi terbarukan.
Baca Juga:
Dukung Energi Baru Terbarukan, PT Bank Danamon Gunakan REC PLN Sebanyak 21.783.000 kWH
"Langkah awal kami adalah dengan membeli REC untuk 2 gedung kami, yakni gedung rektorat dan gedung fakultas kedokteran, namun ke depannya kami berharap seluruh gedung akan memanfaatkan layanan REC," ungkapnya.
Jempel melanjutkan, hal ini menjadikan Undiksha sebagai institusi pendidikan pertama yang peduli terhadap penggunaan energi bersih yang tidak lagi bersumber pada fosil.
"Kami juga ingin memanfaatkan lahan yang ada untuk memasang solar panel serta bekerja sama dengan PLN untuk menempatkan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPKLU) yang diperuntukkan bagi motor listrik di kampus, yang bisa juga bisa dimanfaatkan sebagai showcase untuk media pembelajaran," pungkasnya.
Baca Juga:
Perusahaan Media Mulai Gunakan REC PLN, Wujud Komitmen Pemanfaatan Energi Bersih
REC merupakan produk layanan kerja sama antara PLN dengan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA), yang menjadi bukti kepemilikan sertifikat berstandar internasional untuk produksi tenaga listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi terbarukan.
REC dapat dimanfaatkan pelanggan PLN yang membutuhkan bukti penggunaan EBT.
Kepemilikan REC juga menjadi bagian partisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan.