Bahkan, menurut dia, jika memungkinkan, semua pahlawan bangsa yang telah gugur harus diapresiasi dan diwujudkan dalam bentuk fisik.
Sebab, ia menilai, generasi muda akan kesulitan untuk mengetahui sosok pahlawan-pahlawan pada masa lalu.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
“Ada yang mengatakan, itu kan kalau dari islam garis keras mengatakan itu tidak boleh, takut itu didewakan, disembah. Tidak ada niat seperti itu, hanya sebuah pengenalan dari suatu sosok pahlawan-pahlawan,” kata dia. [non]