Bali.WahanaNews.co, Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar akhirnya menerima surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), karena khusus jenis surat suara ini dan untuk pemilihan DPD RI tidak diproses oleh jajaran Provinsi Bali, melainkan langsung di KPU RI.
“Hari ini bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, kami KPU Denpasar menerima logistik surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden dari rekanan di Kudus yang tiba tadi disini di gudang logistik GOR Kompyang Sujana,” kata Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni
di Denpasar, Bali, Rabu (20/12/23).
Baca Juga:
Bank Indonesia Bali Catat Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen Ekonomi Pulau Dewata September 2024
Mereka menerima kedatangan truk logistik dari percetakan di Jawa Tengah sekitar pukul 7.00 Wita, yang mana truk logistik tersebut mengangkut 254 kardus surat suara.
Masing-masing kardus berisi 2.000 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, dengan kardus terakhir berisi 1.697, sehingga total yang diterima sebanyak 507.697 lembar.
“Itu terdiri dari surat suara untuk pemilih yang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) sejumlah 495.896 orang, ditambah 2 persen surat suara cadangan dan 1.000 lembar surat suara jika dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Sekar.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Prostitusi, Imigrasi di Bali Usir WNA Uganda
Saat ini, seluruh surat suara masih tersimpan rapi di gudang logistik KPU Denpasar, untuk selanjutnya disortir gujlns memastikan ada-tidaknya surat suara yang rusak kemudian dilakukan pelipatan oleh relawan pelipat surat suara.
Proses ini rencananya dilakukan setelah tanggal 28 Desember 2023, karena saat ini relawan yang terdiri dari 170 orang tersebut masih bertugas menyelesaikan pelipatan surat suara DPRD Kota Denpasar.
Dari catatannya, Sekar melihat proses pelipatan tak memakan waktu terlalu lama seperti surat suara DPR RI dan DPRD provinsi yang sama sejumlah 507.697 selesai dalam 5-7 hari, sehingga DPRD Kota Denpasar dengan jumlah 511.697 lembar diperkirakan dapat selesai dalam 3 hari.
Penyelenggara berencana melakukan pelipatan surat suara DPRD Kota Denpasar pada 21-23 Desember, selanjutnya pada 24 Desember akan dilakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara, 25 Desember Hari Raya Natal, dan 26-27 Desember Hari Piodalan di Kantor KPU Denpasar.
Setelah itu, mereka akan melanjutkan pelipatan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sembari menunggu kedatangan surat suara DPD dari KPU RI.
“Sebelumnya kami sudah menerima tiga jenis surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD Kota Denpasar dari PT Temprina di Ubung, kemudian yang hari ini pilpres artinya tersisa satu lagi surat suara pemilihan DPD yang kemungkinan baru akan kami terima sesuai informasi dari KPU RI pada awal Januari,” kata Sekar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Denpasar I Putu Hardy Sarjana yang turut hadir dalam proses distribusi surat suara mengatakan tugasnya sebagai pengawas memastikan logistik kali ini sampai sesuai ketentuan.
Kepada media, ia memastikan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tersegel dengan baik sejak pertama sampai di gudang logistik Badung dan sekarang gudang logistik Denpasar.
“Kami disini mengawasi memastikan sudah sesuai peruntukannya berapa kotak berapa eksemplar yang didistribusikan itu dicatat, kami awasi penurunan dari gudang Badung sampai gudang Denpasar masih tersegel kami melihat dari disegel sampai dibukanya,” ujar Hardy.
[Redaktur: Amanda Zubehor]