WahanaNews-Bali | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan 3.269.516 orang dalami Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Pulau Dewata.
Komisioner KPU Anak Agung Gede Raka Nakula, dalam sidang pleno di Denpasar, Rabu (28/06/23), menyebut lebih dari 3 juta pemilih itu terbagi berdasarkan laki-laki 1.617.276 orang dan perempuan 1.652.240 orang.
Baca Juga:
Gen Z dan Milenial Dominasi Pemilih Pilkada 2024, 37 Paslon Tunggal Ikut Bertarung
Bali sendiri terdiri dari sembilan kabupaten/kota, 57 kecamatan, 716 desa/kelurahan, dan 12.809 tempat pemungutan suara.
Sebelum mencatat jumlah DPT itu, KPU Bali mendapat sejumlah masukan sehingga dua nama bertambah yaitu untuk Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar.
“Kami menerima masukan data dari Kabupaten Jembrana, dimana ada tanggapan masyarakat dari Mendoyo yang kini terdaftar sebagai pemilih baru di TPS 11 Mendoyo, sehingga KPU Jembrana melakukan perubahan,” kata Raka.
Baca Juga:
Pilkada 2024 Digelar di 545 Daerah, Pastikan Anda Siap Mencoblos Hari Ini
Hal yang sama juga terjadi di Kota Denpasar, dimana salah satu warga dari Denpasar Timur namanya tak muncul dalam portal Cek DPT Online, sehingga KPU Denpasar langsung menambahkan identitasnya dan saat Pemilu 2024 pemilih tersebut dapat menyambangi TPS 13.
Dengan demikian, total pemilih tetap di Jembrana adalah 243.797 orang, Tabanan 372.372, Badung 403.326, Gianyar 390.424, Klungkung 167.052, Bangli 195.894, Karangasem 388.854, Buleleng 611.901, dan Denpasar 495.896.
Atas masukan-masukan ini, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengaku senang karena artinya partai politik aktif dalam mengontrol kerja penyelenggara.