"Dikonfirmasi terkait dengan perencanaan pengadaan tersebut, kemudian pelaksanaan lelang dan sebagainya. Karena sebagaimana yang kami sampaikan ini terkait pengadaan barang dan jasa sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan kerugian negaranya," papar Ali.
Hari ini tim penyidik juga dijadwalkan memeriksa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ketum PKB itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Baca Juga:
Setelah Sita Uang Rp1,3 Miliar, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil
[Redaktur: Amanda Zubehor]