"Tiga keterangan itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa Harun terkesan dilindungi oleh KPK," papar Kurnia.
Sejak awal, ICW menduga sumber permasalahan atas tidak juga tertangkapnya tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berada pada level Komisioner KPK. Bahkan, menurut Kurnia, sangat sederhana dan sudah terang benderang untuk menjelaskan duduk permasalahannya tidak selesainya pencarian Harun tersebut.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Misalnya, ketika Komisioner KPK tidak melindungi pegawainya yang diduga disekap saat mendeteksi keberadaan Harun di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Kemudian, tidak adanya penjelasan yang klir mengapa ketika kasus tersebut sudah naik pada tingkat penyidikan, tapi kantor DPP PDIP enggan untuk digeledah oleh KPK.
Selain itu, perihal pemberhentian pegawai yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun yang kemudian dipecat melalui TWK.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"ICW tidak habis pikir jika kemudian pencarian berlarut-larut ini justru tidak menggerakkan Dewan Pengawas untuk menelusuri permasalahan yang sebenarnya," ucap Kurnia.
"Jangan sampai justru Dewan Pengawas juga terlibat dalam melindungi mantan caleg PDIP ini," tutur dia.
KPK kini masih memburu empat orang yang berstatus DPO. Mereka adalah politisi PDI-P Harun Masiku, dan pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.