Di sisi lain, Imigrasi Ngurah Rai juga bertahap mengalihkan penggunaan fasilitas visa saat kedatangan atau Visa on Arrival yang manual menjadi elektronik VoA.
Direktorat Jenderal Imigrasi memaksimalkan penggunaan teknologi dalam menyederhanakan prosedur pengajuan visa dan membuat perjalanan menuju Bali menjadi lebih mudah bagi penumpang mancanegara.
Baca Juga:
Dirjen IKP Kemenkominfo Siapkan 2 Langkah Menuju UU PDP Diterapkan Pada 2024
Dengan VoA elektronik itu, wisatawan mancanegara tak perlu lagi pengajuan permohonan di kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dan kantor imigrasi untuk memperpanjang visanya.
Dalam sistem elektronik itu, pengguna dimudahkan dengan hadirnya sistem Molina sebagai sistem yang memudahkan proses pembayaran secara daring.
[Redaktur: Amanda Zubehor]