Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahaean Terancam 10 Tahun Penjara
Ferdinand Hutahaean ditahan Bareskrim hingga 20 hari ke depan.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Sentil Pengkhianatan Anies ke Prabowo
"Penahanan penyidik 20 hari," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (10/1/2022).
Ramadhan mengatakan Ferdinand ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri, Jakarta Selatan. Menurutnya, Ferdinand Hutahaean layak ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter.
"(Ditahan) di rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri. Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, layak untuk dilakukan penahanan," ucapnya. [dny]